Komitmen Pendidikan Inklusif: Sarasehan KND RI dan Perguruan Tinggi di Bandar Lampung


Bandar Lampung, 28 Oktober 2024 — Universitas Lampung (Unila) menjadi tuan rumah Sarasehan dan Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) dengan pimpinan perguruan tinggi se-Kota Bandar Lampung. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di sektor pendidikan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, termasuk Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA., IPM., ASEAN Eng; Dr. Rachmita Maun Harahap, S.T., M.Sn., selaku Komisioner KND RI; Kepala LLDIKTI Wilayah II, Irsan Aras, S.T., M.Kom.; serta para pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung beserta jajaran senat, wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, kepala biro, ketua lembaga, dan kepala UPT.
Acara dibuka pada pukul 14.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’, diikuti oleh pembacaan doa oleh Fado dari JBI Lampung. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA., IPM., ASEAN Eng, yang menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif. “Kita harus berkomitmen dalam memastikan bahwa pendidikan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas menjadi prioritas di setiap aspek akademik dan non-akademik,” ujarnya.
Kepala LLDIKTI Wilayah II, Irsan Aras, S.T., M.Kom., dalam sambutannya juga menyoroti peran kolaboratif antara pemerintah dan institusi pendidikan tinggi untuk mendorong kebijakan inklusif. Sambutan dilanjutkan dengan pemutaran video profil KND RI yang menampilkan berbagai inisiatif terkait hak-hak penyandang disabilitas. Dr. Rachmita Maun Harahap, S.T., M.Sn., memberikan pemaparan materi utama terkait pentingnya unit layanan disabilitas di perguruan tinggi. Beliau menekankan bahwa keberadaan unit ini adalah langkah konkret untuk mendukung mahasiswa penyandang disabilitas dalam proses pendidikan mereka. Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KND RI dengan Universitas Lampung dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA), serta pemberian plakat apresiasi kepada perwakilan perguruan tinggi. Foto bersama mengakhiri sesi ini sebagai simbol solidaritas dan komitmen untuk memperkuat inklusivitas di dunia pendidikan.
Dengan diadakannya sarasehan dan sosialisasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara KND RI dan perguruan tinggi di Bandar Lampung untuk mendukung kebijakan pendidikan inklusif yang berkelanjutan dan efektif.